TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) P3A Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 di Safirna Golden Hotel, Ternate, Selasa, 7 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung hingga Rabu, 8 April 2026 tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Syamsuddin A. Kadir, serta dihadiri perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pimpinan DP3A kabupaten/kota, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Syamsuddin menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen lintas sektor untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara.

Menurut dia, upaya tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Kolaborasi dan komitmen merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara,” kata Syamsuddin.

Ia menyebut, komitmen pemerintah daerah tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Maluku Utara tahun 2025 yang mencapai 80,8 persen atau berada di atas rata-rata nasional.

Syamsuddin berharap Rakorda P3A dapat menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah bersama dalam meminimalkan berbagai persoalan perempuan dan anak, sekaligus mendukung misi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong transformasi sosial melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Sementara itu, Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengatakan Rakorda bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar sektor dalam upaya pemenuhan hak serta perlindungan perempuan dan anak.

Ia menyebut perempuan dan anak mencakup sekitar dua pertiga dari total penduduk Maluku Utara sehingga membutuhkan perhatian serius dalam aspek pemberdayaan, perlindungan, serta pemenuhan hak.

Selain itu, Rakorda juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya ketimpangan gender, termasuk penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 1,28 persen dalam periode 2018 hingga 2025.

Forum tersebut turut mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan, seperti program perlindungan khusus anak, pemberdayaan perempuan, dan pemenuhan hak anak.

Rakorda P3A juga menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Maluku Utara.

Pada kesempatan yang sama, Kementerian PPPA melalui Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Destri Handayani, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung pencapaian target pembangunan PPPA.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Kabupaten/Kota Layak Anak kepada sejumlah daerah di Maluku Utara.

Kota Ternate meraih predikat Madya tahun 2025, sementara Kota Tidore Kepulauan dan Kabupaten Halmahera Timur memperoleh kategori Pratama.(*)