TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban meninggal dunia akibat banjir di Desa Soasio, Kabupaten Halmahera Barat.
Santunan diberikan kepada dua keluarga korban, masing-masing sebesar Rp 5 juta. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat terdampak bencana.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, mengatakan santunan tersebut merupakan bagian dari program sosial Pemprov Malut yang telah berjalan sejak awal kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda.
“Santunan Rp 5 juta untuk keluarga korban meninggal ini merupakan program sosial yang digagas Ibu Gubernur. Bantuan sudah diterima oleh pihak keluarga,” ujar Zen, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, program santunan kematian ini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Selain penyaluran santunan, Pemprov Maluku Utara bersama pemerintah kabupaten dan instansi terkait juga terus melakukan pemulihan pascabanjir, terutama perbaikan bangunan dan fasilitas umum yang terdampak.
Upaya tersebut dilakukan agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak dapat kembali berjalan normal. Pemprov Malut menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dukungan bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan masa pemulihan bencana.(*)

Tinggalkan Balasan