TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) 2025 di Aula Yusmar. Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Acara dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra yang mewakili Gubernur. Ia menegaskan pangan merupakan hak dasar manusia dan pemenuhannya menjadi bagian dari hak asasi.
“Pangan harus aman, bermutu, cukup, dan terjangkau,” ujarnya. Ia menyebut keberhasilan pembangunan terlihat dari meningkatnya kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat, Rabu, 19 November 2025.
Kepala Dinas Pangan Maluku Utara menambahkan, penyelenggaraan pangan wajib memastikan kebutuhan pangan setiap warga negara terpenuhi. Dengan pangan yang aman dan bermutu, kata dia, akan lahir SDM sehat, aktif, dan produktif untuk bersaing di tingkat global.
Penyusunan FSVA sendiri merupakan amanat Pasal 114 UU Pangan yang mewajibkan pemerintah membangun sistem informasi pangan dan gizi terpadu sebagai gambaran kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di daerah.
Asisten I mengapresiasi Dinas Pangan yang telah menggelar Bimtek ini. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi langkah konkret Pemprov Malut dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan.
Kadri Laetje berharap Bimtek dapat meningkatkan kapasitas petugas teknis di kabupaten/kota, terutama terkait tiga pilar ketahanan pangan: ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan.(*)

Tinggalkan Balasan