TIMES MALUT – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Provinsi Maluku Utara mengajukan usulan pembangunan serta reaktivasi 14 titik Base Transceiver Station (BTS) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Kepala Diskominfosan Maluku Utara, Iksan Arsad, menjelaskan usulan itu merupakan tindak lanjut dari hasil analisis bersama PT Telkomsel dan Diskominfo kabupaten/kota. Analisis tersebut menemukan sejumlah desa di Maluku Utara yang masih sama sekali belum mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi.

“Kebutuhan mendesak ini sudah kami sampaikan ke Ibu Gubernur, dan usulannya telah diteruskan ke Kementerian Komdigi,” kata Iksan, Jumat, 19 September  2025.

Dari hasil pemetaan, terdapat satu site BTS yang diusulkan untuk direaktivasi, yakni di Desa Makaketen, Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan. Site dengan kode UXW069 ini sebelumnya masuk dalam program 3T/MP/USO, namun hingga kini belum berfungsi.

Selain itu, Diskominfosan juga mengusulkan sepuluh site BTS Bakti untuk diteruskan melalui jaringan reguler Telkomsel. Lokasinya tersebar di Kabupaten Halmahera Timur—antara lain Desa Sil, Doromoi, dan Loleba—serta Pulau Morotai, yang mencakup Desa Kendana, Wewemo, Yao, Gorua, Korago, dan Lusuo.

Menurut Iksan, sebagian besar site tersebut telah memiliki infrastruktur dasar. Dengan optimalisasi jaringan Telkomsel, diharapkan BTS dapat segera beroperasi.

“Percepatan pembangunan ini penting agar kebutuhan komunikasi masyarakat, khususnya di wilayah blank spot, segera terjawab,” ujar Iksan.***