TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedikitnya tiga dinas masuk daftar penggabungan untuk efisiensi birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsudin A Kadir, menyebutkan tiga OPD yang digabung yakni Dinas Kehutanan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pangan dengan Dinas Pertanian.
“Kalau mau perampingan, tentu ada OPD yang digabung. Saat ini kita masih menyusun simulasi jumlahnya, nanti diputuskan gubernur,” kata Samsudin, Kamis, 18 September 2025.
Dari total 45 OPD, Pemprov menargetkan jumlahnya dipangkas menjadi 35. Rancangan ini sudah dibahas bersama Biro Organisasi dan dikonsultasikan dengan Kemendagri.
Samsudin menegaskan, pejabat yang terdampak akan melalui uji kompetensi. “Posisi yang digabung tidak otomatis menghilangkan hak atau jabatan. Akan ada penataan SDM secara bertahap,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan