TIMES MALUT – Polresta Tidore menambah jam layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Langkah ini diambil setelah permohonan SKCK melonjak tajam imbas ramainya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP Sri Hartanto mengatakan pelayanan yang biasanya buka pukul 08.00–15.00 WIT kini diperpanjang hingga 18.00 WIT.

“Kalau masih ada pemohon yang belum terlayani, kami siap buka di luar jam kerja, termasuk hari Minggu,” kata Sri Hartanto, Rabu, 17 September 2025.

Sejak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang waktu pemberkasan, antrean SKCK di Polresta Tidore kian membludak. Ratusan peserta PPPK datang setiap hari.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, khususnya peserta PPPK. Jadi jangan khawatir, semua pemohon akan tetap kami layani,” tambahnya.

Sri juga memastikan layanan SKCK tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu agar seluruh peserta bisa terakomodasi.

Kebijakan ini mendapat apresiasi warga karena dianggap sangat membantu proses pemberkasan PPPK.***