TIMES MALUT – DPRD Maluku Utara menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Malut, Senin, 8 September 2025, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud dan dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe.
Banggar DPRD Malut melaporkan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp3,44 triliun, naik menjadi Rp3,5 triliun setelah perubahan. Kenaikan Rp56 miliar itu bersumber dari optimalisasi PAD serta penyesuaian transfer dari pusat.
Belanja daerah dipatok Rp3,49 triliun, terdiri dari belanja modal Rp604,4 miliar dan belanja lainnya Rp47 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan naik jadi Rp33,6 miliar, sementara pengeluaran mencapai Rp40,4 miliar.
Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengapresiasi DPRD atas penyelesaian pembahasan APBD-P 2025.
“Perubahan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat belanja wajib minimal di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, penataan ruang, dan pelayanan dasar lainnya,” kata Sarbin.***

Tinggalkan Balasan