TIMES MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Selasa, 2 September 2025.

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, memimpin langsung jalannya sidang. Menurut dia, forum tersebut menjadi tahapan penting dalam pembahasan anggaran perubahan tahun berjalan.

“Paripurna hari ini memberi ruang kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025,” kata Iqbal.

Ia menambahkan, seluruh sembilan fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan resminya. “Dari catatan kami, semuanya mempergunakan haknya,” ujar dia.

Pandangan umum fraksi ini menjadi dasar bagi Gubernur Maluku Utara untuk menanggapi catatan, kritik, maupun saran DPRD pada agenda selanjutnya.***