TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin, 28 Juli 2028.

Ranperda ini jadi pijakan arah pembangunan lima tahun ke depan. Sherly menyebut penyusunan dokumen tersebut dilakukan secara partisipatif dan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Prosesnya melibatkan publik, DPRD, Kemendagri, dan lewat Musrenbang,” kata Sherly saat menyampaikan pidato.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi: “Maluku Utara Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”

Visi itu dijabarkan ke enam misi pembangunan. Diantaranya soal transformasi sosial, kemandirian ekonomi, birokrasi digital, demokrasi dan investasi, ketahanan budaya-lingkungan, serta pengembangan wilayah kepulauan.

Ada juga program prioritas yang disiapkan, antara lain:

• Pendidikan gratis dan revitalisasi SMA/SMK

• Jaminan kesehatan semesta (UHC)

• Penguatan pertanian, perikanan, dan pangan

• Transformasi digital dan infrastruktur dasar

• Percepatan pembangunan Sofifi sebagai ibu kota

Menurut Sherly, program-program ini disusun secara terukur dan berbasis indikator kinerja utama (IKU), serta akan dijalankan lewat sinergi regulasi, anggaran, dan kemitraan multipihak.

“Kolaborasi dan komitmen jadi kunci untuk mewujudkan Maluku Utara yang maju dan berkeadilan,” ujar Sherly.

Rapat paripurna ini menandai awal pembahasan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah hingga 2029.***