TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dengan tegas melarang masyarakat menebang pohon mangrove. Ia menilai, aksi tersebut bisa merusak ekosistem laut dan habitat biota pesisir.

Hal itu disampaikan Sherly saat menghadiri penanaman satu juta pohon mangrove di kawasan rehabilitasi Desa Kobe, Halmahera Tengah, Selasa, 22 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Presiden Direktur PT IWIP Kevin He, Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Bari Ruray, Sekprov Malut Samsudin Abdul Kadir, Bupati Halmahera Tengah Ikram Sangaji, serta jajaran Forkopimda.

“Karena itu, saya melarang masyarakat menebang pohon mangrove. Kalau ada yang kedapatan menebang, langsung laporkan ke polisi,” kata Sherly dalam sambutannya.

Menurutnya, mangrove punya banyak manfaat, mulai dari menyerap karbon dioksida, menjernihkan udara, hingga berpotensi jadi objek ekowisata. Bahkan ke depan, mangrove bisa menjadi sumber ekonomi melalui penjualan karbon.

Sherly juga mengapresiasi langkah PT IWIP yang menggagas program rehabilitasi mangrove. Penanaman mangrove ini ditargetkan mencakup area seluas 200 hektare dengan durasi lima tahun. Berikut rinciannya, 2024: 30 ribu pohon, 2025: 220 ribu pohon, 2026: 250 ribu pohon, 2027: 250 ribu pohon dan 2028: 250 ribu pohon

Program ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Malut, NGO, sektor swasta, dan masyarakat untuk menyelamatkan ekosistem pesisir.***