TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus mendorong praktik tata Kelola keuangan daerah yang bersih.

Melalui Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Sherly menginstruksikan pendampingan setiap program yang telah jalan dan menelan biaya besar.

Hasilnya, sebanyak Rp864.410.308, harus dikembalikan ke kas daerah dari total Rp2,7 miliar, anggaran untuk subsidi mudik gratis tahun 2025 yang telah terealisasi.

Sherly juga memberi waktu 1 hari kepada Bendahara Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara untuk menyetor kembali ke kas daerah.

Selain itu, pada rapat penyampaian risalah pendampingan Inspektorat, Senin, 19 Mei 2025 kemarin, Sherly juga menginstruksikan tugas serupa untuk OPD dengan realisasi besar sepanjang kepemimpinannya di antaranya, Dinas Perindagkop, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.

Gubernur juga mengarahkan Kepada Sekda dan Inspektur untuk Segera melembagakan pendampingan program/ kegiatan dengan semua lembaga pengawas keuangan dan pembangunan seperti BPK, BPKP, KPK dan Kejaksaan.

“Kedepan tata kelola keuangan daerah di Lingkungan Pemprov Malut  semakin baik dan akuntabel mengikuti standar akuntansi pemerintah serta bebas dari korupsi,” harap Sherly.***