TIMES MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara itu, berlangsung di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, di Sofifi, Kamis, 6 Februari 2025.

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyampaikan terima kasih kepada tim kampanye, KPU dan Bawaslu yang telah mengemban amanah menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada di Maluku Utara dengan jujur, transparan, dan demokratis.

“Saya juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pasangan calon lain dan para pendukungnya, telah berpartisipasi dengan penuh semangat dalam pesta demokrasi ini,” ujar Sherly.

Selanjutnya rapat pleno terbuka KPU akan ditindaklanjuti dengan sidang paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara dengan agenda pengusulan pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe ke Pemerintah Pusat.

Rapat paripurna tersebut akan berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025 di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara.***