TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyampaikan kekhawatiran atas potensi berkurangnya Dana Transfer Pusat hingga Rp800 miliar atau sekitar 22 persen dari total APBD pada 2026.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menilai kondisi tersebut berisiko mengganggu ketahanan fiskal daerah sekaligus mengancam keberlanjutan pelayanan publik. Karena itu, ia meminta adanya intervensi nyata dari pemerintah pusat.
“Melalui Cipta Karya, rakyat Maluku Utara tetap harus mendapat akses terhadap air bersih, pengelolaan limbah dan sampah, drainase dan lingkungan sehat, serta perumahan yang layak,” ujar Sherly saat pertemuan dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sherly juga menegaskan bahwa hilirisasi sumber daya alam di Maluku Utara bukan hanya soal devisa negara, tetapi juga terkait peningkatan kualitas hidup dan pemerataan ekonomi masyarakat.
“Bangsa yang besar bukan hanya yang tumbuh cepat, tapi yang memastikan pertumbuhan itu terasa adil di meja makan setiap rakyatnya,” tegasnya, Senin, 29 September 2025.
Usai agenda bersama Ditjen Cipta Karya, Sherly menggelar pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Halmahera Selatan, Sekda Provinsi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi penurunan transfer pusat.
“Pemerintah daerah menilai kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan berlanjut dan pelayanan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan