TIMES MALUT – Aliansi Mahasiswa Hukum Maluku Utara di Jakarta menggelar aksi unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Saifudin Djuba, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, Saifudin Djuba diduga terlibat dalam pencairan anggaran hibah sebesar Rp23 Miliar yang dinilai bermasalah, Senin, 10 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut, kata Zulkifli, selain KPK, pihaknya juga meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera memerintahkan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Saifudin Djuba.
“Mendesak Kejagung agar segera memerintahkan Kejati Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Saifudin Djuba atas dugaan penyelewengan anggaran hibah sebesar 23 Miliar,” jelasnya.
“Mendesak KPK agar periksa kembali mantan Kadis PUPR Saifudin Djuba terkait kasus gratifikasi tersangka AGK dalam penerimaan uang dari Dirut PT. Hijrah Nusatama sebesar Rp6 Miliar,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara, segera mencopot Saifudin Djuba dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Segera Copot Kadispora Saifudin Djuba, karena diduga banyak melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.***
Tinggalkan Balasan