TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara melakukan kunjungan kerja dan berdialog langsung dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Desa Ake Tobololo, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 30 Desember 2025.
Dialog ini dilakukan untuk memastikan program Perhutanan Sosial benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Salah satu KUPS mengelola lahan sekitar 230 hektare, dengan rata-rata kepemilikan 5 hektare per anggota. Lahan tersebut ditanami komoditas produktif seperti aren, sagu, dan bambu.
Pada beberapa lokasi, satu hektare lahan bahkan ditanami hingga 200–300 pohon produktif. Sebagian anggota kelompok mengaku telah memperoleh pendapatan rutin dari hasil pengolahan komoditas tersebut.
Masyarakat menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan tani sepanjang sekitar 1 kilometer untuk mempermudah mobilisasi hasil produksi. Menanggapi hal itu, Gubernur menyatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap memfasilitasi dukungan alat berat serta langkah teknis pembukaan jalan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Pemprov pinjamkan alat berat. Pemerintah desa nanti duduk bersama membahas kebutuhan BBM dan lahan sirtu untuk jalan tani,” ujar Gubernur.
Selain infrastruktur, persoalan pemasaran hasil produksi juga menjadi perhatian. Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat akses pasar dan hilirisasi produk, termasuk rencana pembangunan rumah produksi gula aren serta pelatihan peningkatan kualitas produksi pada 2026.
Hingga saat ini, Pemprov Maluku Utara telah memfasilitasi Perhutanan Sosial seluas sekitar 306 ribu hektare yang melibatkan kurang lebih 49 ribu kepala keluarga. Dukungan juga diberikan melalui penataan batas areal dan penyediaan alat ekonomi produktif (AEP).
Pada 2026, pemerintah daerah juga menyiapkan pengembangan agroforestri seluas sekitar 400 hektare.
Gubernur menegaskan Perhutanan Sosial tidak boleh berhenti pada pemberian izin semata. Program ini harus diikuti dengan penguatan kelembagaan kelompok, peningkatan usaha dan pemasaran, serta dukungan infrastruktur agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan