TIMES MALUT – Sepanjang tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tidore Kepulauan mencatat 40 kasus HIV/AIDS, dengan satu pasien dilaporkan meninggal dunia dan 39 lainnya masih menjalani pengobatan rutin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tidore Kepulauan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tidore Kepulauan, Nurbani H. Sangadji, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 27 pasien laki-laki dan 13 perempuan, termasuk tiga anak-anak dan 37 orang dewasa usia produktif.

“Kasus kematian yang terjadi merupakan pasien dewasa, namun penyebab pastinya belum dapat kami pastikan,” ujar Nurbani, Jumat, 19 Desember 2025.

Seluruh pasien HIV/AIDS mendapatkan obat antiretroviral (ARV) yang disediakan pemerintah pusat dan tidak diperjualbelikan secara bebas.

Distribusi obat dilakukan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, kemudian disalurkan ke kabupaten dan kota. Bagi pasien yang lebih nyaman menjalani pengobatan di rumah sakit, obat akan langsung disalurkan ke RSUD setempat.

Pasien yang rutin melakukan kontrol di RSUD mendapatkan obat untuk satu bulan. Jika pasien tidak hadir sesuai jadwal, pihak rumah sakit berkewajiban berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk menelusuri keberadaan pasien.

Nurbani juga mengingatkan bahwa penularan HIV/AIDS dapat terjadi melalui cairan darah, salah satunya akibat penggunaan jarum suntik secara bergantian, seperti pada pengguna narkoba.

Ia menambahkan, beberapa pasien yang rutin minum obat bahkan bisa menunjukkan hasil pemeriksaan negatif, namun tetap wajib melakukan follow up agar virus tidak kembali berkembang.

Alat skrining HIV/AIDS, kata Nurbani, saat ini masih diprioritaskan bagi ibu hamil, meski sangat penting untuk mengetahui sebaran kasus di masyarakat secara lebih luas.(*)