TIMES MALUT — Yayasan Sabua Foundation Maluku Utara akan menggelar kegiatan Rilis dan Diseminasi Buku Kerajinan Gerabah Mare berjudul Tanah yang Hidup pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di Kantor Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2025 yang difasilitasi oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI Maluku Utara.

Direktur Umum Sabua Foundation Maluku Utara sekaligus penulis buku Tanah yang Hidup, Muhammad Guntur Cobobi, menegaskan bahwa buku ini secara khusus mengangkat perempuan sebagai pengrajin utama Gerabah Mare di Pulau Mare.

“Tradisi gerabah di Mare hampir seluruhnya dijaga oleh perempuan. Dari memilih tanah liat, membentuk, hingga mengeringkan gerabah, semuanya dilakukan oleh tangan-tangan perempuan. Pengetahuan ini hidup di tubuh mereka dan diwariskan dari ibu ke anak,” ujar Guntur.

Ia menjelaskan, keterampilan membuat gerabah tumbuh dari pengalaman panjang para perempuan Mare dalam berinteraksi dengan alam. Mereka memahami kualitas tanah melalui sentuhan dan kebiasaan, mengetahui waktu yang tepat untuk bekerja berdasarkan musim, serta memanfaatkan sumber daya alam tanpa merusaknya.

“Perempuan Mare bukan sekadar perajin, mereka adalah penjaga pengetahuan ekologis dan keseimbangan alam. Kerja mereka menjaga hubungan antara manusia, tanah, dan budaya,” katanya.

Menurut Guntur, masuknya produk plastik dan keramik modern menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan gerabah tradisional. Pergeseran ini bukan hanya berdampak pada ekonomi keluarga perajin, tetapi juga mengancam hilangnya ruang sosial perempuan serta pengetahuan lokal yang selama ini menopang tradisi tersebut.

“Ketika gerabah ditinggalkan, yang hilang bukan hanya bendanya, tetapi juga peran perempuan, ingatan kolektif, dan hubungan masyarakat Mare dengan tanahnya sendiri,” jelasnya.

Melalui buku Tanah yang Hidup, Sabua Foundation berupaya mendokumentasikan Gerabah Mare sebagai warisan budaya yang hidup. Buku ini memadukan cerita, visual, dan proses kerja perajin, sehingga dapat menjadi media pembelajaran bagi generasi muda sekaligus rujukan pelestarian budaya berbasis komunitas.

“Kami ingin perempuan pengrajin dilihat sebagai subjek utama pelestarian, bukan sekadar pelaku tradisi. Buku ini adalah upaya memastikan pengetahuan mereka tetap hidup dan dihargai,” tambah Guntur.

Kegiatan rilis dan diseminasi buku ini diharapkan menjadi ruang dialog antara masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan kebudayaan untuk memperkuat upaya pelestarian Gerabah Mare sebagai Warisan Budaya Takbenda yang berakar pada pengetahuan lokal, peran perempuan, dan keberlanjutan lingkungan.(*)