TIMES MALUT – Sejumlah warga Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memblokade aktivitas PT Mining Abadi Indonesia (MAI) pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Aksi dilakukan di area jetty perusahaan dengan memarkir dua mobil berwarna putih sebagai penghalang. Warga memprotes aktivitas perusahaan yang disebut telah beroperasi selama sebulan di atas lahan milik mereka.
Juru bicara Save Sagea, Mardani Legaelol, mengatakan kegiatan perusahaan itu berlangsung tanpa sepengetahuan warga sebagai pemilik lahan. Ia menyebut warga telah sebulan melayangkan protes, namun belum mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
“Warga hanya ingin membicarakan status lahan mereka. Kalau perusahaan mau beroperasi, ya silakan bayar,” kata Mardani saat dihubungi, Ahad sore.
Ia menambahkan, warga masih bertahan di lokasi dengan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Ketegangan meningkat setelah sejumlah pekerja perusahaan diduga merusak dua mobil warga menggunakan alat berat.
“Aksi masih berlanjut karena perusahaan terkesan keras kepala,” ujar Mardani.
Hingga laporan ini disusun, pihak PT Mining Abadi Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga tersebut.(*)
Tinggalkan Balasan