TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda bersama 17 gubernur lainnya se-Indonesia menegaskan tidak setuju dengan kebijakan pemotongan anggaran daerah yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Para gubernur tersebut secara bersama-sama mendatangi Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025 pagi, untuk menyampaikan langsung keberatan mereka atas kebijakan tersebut.

Usai rapat bersama Menteri Keuangan, Gubernur Sherly menegaskan bahwa seluruh gubernur sepakat menolak pemotongan karena dinilai akan berdampak besar terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Semuanya tidak setuju, karena di daerah ada beban pembiayaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang cukup besar, serta komitmen pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang juga membutuhkan dukungan anggaran memadai,” ujar Sherly di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Sherly menambahkan, rata-rata pemotongan anggaran untuk tingkat provinsi mencapai 20 hingga 30 persen, sementara di tingkat kabupaten bahkan lebih besar.

“Ada daerah yang dipotong sampai 60–70 persen seperti Jawa Tengah. Tentu ini sangat berat bagi daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” sambungnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Keluhan serupa disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, yang menyebut anggaran daerahnya turut mengalami pemotongan hingga 25 persen.

“Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong. Beban pembiayaan di provinsi kami masing-masing sudah sangat berat,” tegas Mualem.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut memang diminta langsung oleh para gubernur. Tujuannya untuk menyampaikan keresahan terkait kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

“Ada daerah yang bahkan kesulitan membayar operasional, termasuk gaji PPPK. Dampaknya luar biasa bagi daerah, apalagi bagi yang PAD-nya kecil,” kata Al Haris.

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersikap responsif terhadap masukan para gubernur, dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap besaran TKD pada tahun anggaran 2026.

“Beliau cukup responsif. Tahun 2026 nanti akan dilakukan evaluasi kembali terhadap TKD, karena sekarang sudah menjadi bagian dari undang-undang APBN,” jelasnya.

Menurut Al Haris, daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah akan sangat kesulitan melaksanakan pembangunan jika pemotongan tetap diberlakukan.

“Kalau PAD kecil dan sangat bergantung pada TKD, maka sulit bagi mereka untuk mengembangkan daerahnya. Akhirnya yang penting roda pemerintahan bisa tetap berjalan,” ujarnya.

Adapun 18 gubernur yang hadir dalam audiensi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yakni dari:

Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatra Barat, DI Yogyakarta, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.(*)