TIMES MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun 2024 menjalani tes urine sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine digelar di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Wali Kota Muhammad Sinen, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, dan Ketua DPRD Tidore Ade Kama.
“Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau ASN dan PPPK bebas narkoba, pelayanan publik akan berjalan aman dan lancar,” kata Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, di lokasi kegiatan, Senin, 6 Oktober 2025.
Sinen menegaskan, tes urine ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tidore terhadap integritas birokrasi yang bersih dan profesional,” Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga marwah birokrasi. Pembangunan tidak hanya fisik, tapi juga moral dan spiritual,” ujarnya.
Sebanyak 235 peserta, terdiri dari 233 PPPK tahap II, satu CPNS, dan satu PNS mengikuti tes tersebut. Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan menyampaikan seluruh hasil tes urine dinyatakan negatif.
Uniknya, tes urine juga diikuti oleh pimpinan daerah, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda, dan Asisten III,” Integritas harus dimulai dari atas. Karena itu saya ikut langsung tes urine,” tambah Sinen.(*)
Tinggalkan Balasan