TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong birokrasi yang lebih meritokratis dan berintegritas.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, dalam Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN, di Hotel Bella, Ternate.
”Manajemen talenta hadir untuk memastikan setiap ASN mendapat kesempatan tumbuh, belajar, dan berprestasi. Saya dan Pak Wagub berkomitmen menjalankan birokrasi yang meritokratis. Hari ini, tujuh bulan setelah dilantik, kami mulai mengimplementasikan hal itu,” kata Sherly.
Menurut Sherly, meritokrasi bukan hanya sistem, tetapi kompas moral yang memberi ruang bagi ASN berprestasi, bukan yang mengandalkan kekuasaan. Ia menegaskan manajemen talenta tidak sebatas promosi jabatan, melainkan juga penghargaan atas prestasi, pengembangan potensi, dan jaminan pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah cepat Pemprov Maluku Utara. ”Setelah dua bulan lalu kita bertemu di Manado, hari ini sudah bisa diterapkan sistem manajemen talenta. Ini langkah nyata pemerintah dalam membangun meritokrasi bagi ASN,” ujarnya.
Zudan menambahkan, sistem meritokrasi memberi kesempatan ASN menunjukkan kinerja terbaik. Mereka yang berprestasi akan memperoleh penghargaan yang seimbang, termasuk peluang menduduki jabatan sesuai kompetensi.
”Meritokrasi sebagai landasan mobilitas manajemen talenta ASN diharapkan menjadi motor penggerak birokrasi yang produktif dan berdampak positif,” katanya.(*)
Tinggalkan Balasan