TIMSES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Organisasi Setda menggelar sosialisasi Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2025, bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Senin, 22 September 2025.

Acara yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku Utara, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir

Sosialisasi ini diikuti para Sekda kabupaten/kota, pejabat Biro Organisasi, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.

Sekda menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. Menurut dia, pengukuran kualitas kebijakan tidak hanya menjadi urusan administrasi, melainkan juga instrumen untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Tujuannya memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kebijakan, agar benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Senada, Sekretaris Utama LAN, Andi Taufik, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Maluku Utara atas dukungan terhadap kegiatan ini. Ia menilai IKK merupakan instrumen strategis yang berfungsi sebagai kompas dalam tata kelola kebijakan.

“Kualitas kebijakan publik adalah prasyarat keberhasilan pembangunan nasional maupun daerah. Melalui IKK, kita memastikan kebijakan berbasis bukti, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, efisien, dan terkoordinasi lintas sektor,” kata Andi.

Ia menambahkan, IKK bukanlah alat penghukuman, melainkan sarana pembelajaran dan perbaikan berkelanjutan. Hasil pengukuran, lanjutnya, akan menjadi wajah akuntabilitas publik sekaligus pendorong transformasi tata kelola pemerintahan.(*)