TIMES MALUT – Idham Sabtu resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan menggantikan almarhum Husen Muhammad melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pengucapan sumpah janji berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Tidore, Kamis, 21 Agustus 2025.

Pelantikan Idham ditetapkan lewat Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara tertanggal 14 Agustus 2025 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPRD Kota Tidore masa jabatan 2024–2029.

Ketua DPRD Tidore, Ade Kama, menjelaskan PAW merupakan mekanisme pengisian jabatan legislatif melalui usulan partai politik tanpa pemilu, dengan verifikasi administrasi oleh KPU.

“Idham Sabtu memenuhi syarat menggantikan almarhum Husen Muhammad dari PDI Perjuangan di Dapil II,” kata Ade.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang hadir dalam paripurna, menyampaikan selamat kepada Idham.

Ia berharap anggota baru DPRD itu dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sesuai RPJMD.

Sinen juga mengajak peserta paripurna mendoakan almarhum Husen Muhammad.***