TIMES MALUT – Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Weinim di Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum beroperasi optimal, meski telah dibangun sejak 2005. Kondisi tersebut diungkapkan Anggota DPD RI, Hasby Yusuf, saat meninjau lokasi bersama Kepala Dinas Perikanan, Kamis, 14 Agustus 2025.

Menurut Hasby, setelah dibangun pada 2005, status PPI Weinim dialihkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada 2017. Namun hingga 2025, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Sejumlah sarana bahkan mengalami kerusakan, termasuk cold storage berkapasitas 100 ton yang kini hanya dapat digunakan sekitar 40 ton akibat keterbatasan pasokan listrik.

“Kalau tidak beroperasi, peralatannya pasti rusak. Ini perlu ada tindak lanjut dari provinsi agar PPI Weinim bisa aktif kembali,” ujarnya.

Hasby menambahkan, Pemkab Kepulauan Sula telah berkoordinasi dengan Direktorat Kepelabuhanan terkait status PPI Weinim yang masuk dalam wilayah pengembangan pelabuhan perikanan di bawah Pelabuhan Bacan dan Sayoang.

Ia berharap, PPI Weinim segera difungsikan sebagaimana mestinya agar dapat memberikan manfaat bagi nelayan, masyarakat, serta mendukung sektor perikanan di Kepulauan Sula.***