TIMES MALUT – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Umum Kelurahan Seli, Kecamatan Tidore, Maluku Utara, pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 11.15 WIT. Sebuah angkutan umum bernomor polisi DG 1474 UL yang dikemudikan oleh AT (37), terguling setelah menabrak pembatas jalan dan dua gerobak milik warga.

Kecelakaan bermula saat angkot yang membawa satu penumpang, SSR (53), melaju dari arah Kelurahan Rum menuju Soasio. Saat melintas di Kelurahan Seli, sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali.

Kendaraan keluar jalur ke sisi kiri jalan, menghantam pembatas jalan (leger), lalu menabrak dua gerobak dagangan sebelum akhirnya terbalik.

Akibat insiden itu, sopir dan penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas medis. Kerusakan parah juga dialami kendaraan serta dua gerobak milik warga.

Wakasat Lantas Polresta Tidore IPTU Safra Djohra melalui Plh. Kasi Humas Aipda Agung Setyawan mengimbau pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk,“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.***