TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, memaparkan gambaran umum tentang kondisi fiskal daerah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) serta sejumlah Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pada pada Senin, 21 April 2025 kemarin.
Agenda rapat tersebut membahas berbagai isu penting, termasuk penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, BUMD dan BLUD, serta pengelolaan kepegawaian.
Sherly menjelaskan, Provinsi Maluku Utara, yang terdiri dari 8 Kabupaten , 2 Kota, 1063 Desa, dan 118 Kelurahan, menghadapi tantangan besar dalam hal keuangan.
Ia bilang, dalam 5 tahun terakhir, total pendapatan daerah tidak menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya meningkat dari 17 persen pada tahun 2020 menjadi 27 persen pada tahun 2025.
Sementara itu, pendapatan transfer pusat ke daerah (TKD) juga tidak mengalami peningkatan yang berarti.
“Posisi Maluku Utara berada pada kategori fiskal lemah, karena PAD hanya mencapai 25 hingga 27 persen. Untuk masuk kategori fiskal kuat, PAD minimal harus mencapai 40 persen,” kata Sherly.
Sherly juga menyoroti kondisi fiskal di 10 Kabupaten/Kota yang bergantung pada dana transfer pusat. Ia menjelaskan bahwa PAD Kabupaten/Kota berada pada posisi kedua hingga 15 persen, dengan hanya 2 daerah penghasil nikel yang mencapai PAD dua digit.
“Realitas fiskal menunjukkan bahwa sebagian besar daerah di Maluku Utara bergantung pada dana transfer pusat. Pendapatan transfer DAU rata-rata mencapai 1,2 triliun, sementara DBH meningkat signifikan karena produksi nikel yang besar,” tambah Sherly.
Sherly berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan fiskal.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap daerah penghasil nikel, yang menjadi sumber utama peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH), dari 200 miliar menjadi 800-900 miliar per tahun.***
Tinggalkan Balasan