TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly  Laos, menyatakan kesiapannya untuk mendengar secara langsung paparan dari DPRD Maluku Utara terkait belanja pegawai yang dinilai membebani APBD, termasuk usulan perampingan OPD. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung efisiensi anggaran daerah yang dinilai belum proporsional.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Sherly sebagai respons atas usulan yang dilontarkan Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Muksin Amrin yang mendukung efisiensi anggaran daerah.   Muksin menyoroti besarnya alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran untuk pelayanan publik.

Berdasarkan APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, tercatat empat pos utama belanja daerah, yakni belanja operasional sebesar Rp2,3 triliun, belanja modal Rp455 miliar, belanja tak terduga Rp35 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp412 miliar. 

Dari total belanja operasional, anggaran untuk belanja pegawai mendominasi dengan nilai mencapai Rp1,1 triliun. Selain menyoroti struktur belanja daerah, Muksin juga menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sudah saatnya ditinjau ulang.

Revisi regulasi tersebut dinilai krusial agar susunan OPD lebih relevan dengan kebutuhan dan kondisi daerah saat ini, serta mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja pemerintahan.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sherly mengaku belum menerima secara resmi paparan dari DPRD. Meski begitu, ia menyatakan terbuka terhadap semangat efisiensi selama tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Saya belum dengar usulan mereka (DPRD) seperti apa, mungkin masih dalam pembahasan mereka. Tapi pada dasarnya saya mendukung semangat efisiensi selama tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sherly, Selasa, 15 April 2025.

Sherly juga mengakui bahwa proporsi belanja pegawai saat ini memang cukup besar. Untuk itu, pihaknya tengah mempelajari berbagai opsi untuk memperbaiki rasio tersebut, baik dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun melalui langkah efisiensi lainnya.

“Bagaimana supaya rasionya lebih baik saya belum tahu. Sekarang sedang dipelajari antara meningkatkan PAD, sehingga presentasi biaya pegawai bisa lebih kecil apabila PAD kita naik, atau ada efisiensi lain yang bisa dilakukan. Kita kan tidak bisa mengurangi pegawai, jadi satu-satunya jalan adalah menambah PAD,” pungkasnya.***