TIMES MALUT – Aliansi CASN dan PPPK se-Maluku Utara melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku Utara terkait penundaan pengangkatan CASN dan PPPK Tahun 2024.

Dalam aksinya, massa meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencopot Menteri PAN-RB. 

Massa juga meminta Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk memberikan keadilan bagi CASN dan PPPK yang telah lulus pada tahap seleksi tahun 2024.

“Meminta kepada Gubernur Maluku Utara agar segera melantik kami CASN dan PPPK yang sudah lulus pada tahapan seleksi tahun 2024 lalu sesuai amanat UU No 20 tahun 2023 tentang ASN,” kata Fadli Abd. Kadir dalam orasinya, Selasa, 18 Maret 2025.

Fadli juga meminta kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena dianggap lambat dalam pengusulan NIP para peserta PPPK Tahun 2024

“Mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI terkait tuntutan yaitu penolakan terhitung mulai tanggal (TMT) serentak,” jelasnya.

Massa aksi kemudian diterima oleh Kepala BKD Maluku Utara, Miftah Baay, ia bilang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki kepedulian yang tinggi terhadap tenaga PPPK dan CASN.

Hal ini terbukti dengan pencapaian daerah yang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah lulusan terbanyak dalam rekrutmen PPPK dan CASN tahun 2024 di Indonesia.

Capaian ini, lanjut Mifta, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja aparatur sipil negara di wilayah ini.

“Terkait pengusulan NIP dari daerah ke Kantor Regional (Kanreg) wilayah 11 BKN bahwa baru sekitar 54,81 persen dari total persyaratan yang telah masuk dan BKD Pemprov Maluku Utara telah melaporkan hal ini secara langsung kepada Gubernur Maluku Utara. Selanjutnya, permasalahan ini juga telah diteruskan ke pemerintah pusat agar segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang lebih konkret,” ungkapnya.

Mifta bilang, berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri PAN-RB terkait percepatan pengangkatan PPPK dan CASN dan telah dijelaskan bahwa pengangkatan PPPK paling lambat bulan Oktober 2025 sedangkan pengangkatan CASN paling lambat bulan Juni 2025.

“Sebagai bentuk komitmen, BKD akan meneruskan seluruh aspirasi ini tidak hanya kepada Gubernur, tetapi juga langsung kepada pemerintah pusat dan memastikan bahwa suara dan harapan rekan-rekan akan terus diperjuangkan di tingkat yang lebih tinggi,” jelasnya.***