TIMES MALUT – Layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu di Kota Ternate sebagai program andalan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman terkandas hutang.

Program jaminan kesehatan di daerah gelar Universal Health Coverage (UHC) tidak lagi dapat berjalan karena hutang bawaan sejak Tahun 2023, 2024 dan tahun anggaran berjalan dengan kisaran Rp17,7 Miliar.

Menurut Nurlaela Syarif, Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate dari Fraksi NasDem ini mengatakan, jika hari ini besok dan seterusnya belum ada kepastian sampai kapan, bagi masyarakat tidak mampu, yang belum memiliki BPJS kesehtan, tidak lagi bisa terlayani secara baik dan gratis di rumah sakit rujukan layanan BPJS kesehatan.

“Kami sudah beri masukan ke Pemkot agar komitmen UHC atau BPJS kesehatan gratis ini harus menjadi prioritas, agar hak-hak masyarakat tidak mampu ketika sakit rawat inap, obat dan biaya pengobatan harus tetap terlayani gratis, sayangnya harus pupus di tengah jalan,” ujar Nurlaela, Minggu, 16 Februari 2025.

Sejak program UHC jaminan kesehatan gratis ini menjadi program andalan Pemkot Ternate, kata Nurlaela,  dalam setiap Rapat Komisi, Rapat Badan Anggaran bersama Pemkot berulang kali diingatkan agar langkah-langkah strategis segera dilakukan melalui rapat koordinasi leading sektor seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas kependudukan, agar duduk bersama prioritas pembenahan data kependudukan penerima bantuan iuran atau PBI.

“Sedih dan prihatin sekali menjelang 3 bulan ini, ada masyarakat tidak mampu yang mengeluh ke kami, yang belum mendapat hak sebagai penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan dari Pemda, dan mereka harus masuk rumah sakit dengan biaya pengobatan jutaan rupiah, tidak lagi dapat tercover terlayani secara gratis, karena sistem UHC BPJS kesehatan gratis, secara otomatis terblokir, dikarenakan kelalaian Pemkot belum melunasi kewajiban iuran senilai kisaran 17,7 miliar,” lanjut Nurlaela.

Nurlaela bilang,  jika Wali Kota Ternate serius akan hal ini, dengan kewenangan yang dimiliki bisa duduk bersama dengan ketiga dinas tersebut, melepas ego sektoral, perbaiki sistem bank data kependudukan penerima bantuan iuran kesehatan, evaluasi sistem pendataan secara berkelanjutan dan profesional misalkan dari data 79 % penduduk yang sudah terdaftar atau tercover sebagai penerima bantuan iuran kesehatan, di dalam data tersebut banyak yang sudah meninggal, sudah bekerja, sudah pindah bukan lagi penduduk Ternate, dan yang terpenting adalah migrasi data dari penerima bantuan daerah mengunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)  kota Ternate, bisa dialihkan menjadi penerima bantuai iuran APBD provinsi atau APBN.

Dan ketika hal ini bisa langsung di komandoi oleh Wali Kota  Ternate, lanjut Nurlaela, dipastikan hak-hak kesehatan rakyat Ternate dan beban anggaran APBD Kota Ternate bisa berkurang, dimana keberlanjutan program UHC BPJS kesehatan dapat tetap dirasakan dengan baik oleh masyarakat tidak mampu di Kota Ternate.

“Saya beri gambaran, betapa penting menjaga UHC BPJS kesehatan gratis, yaitu jika Pemkot tidak ada hutang, begitu hari ini ada masyarakat Kota Ternate tidak mampu sakit, mau berobat dan kesulitan biaya langsung tetap terlayani, tapi karena komitmen hutang tunggakan dan belum dibayar, akhirnya masyarakat kategori tidak mampu sakit, mereka harus bayar mandiri tidak lagi gratis,” tutup Nurlaela.***