TIMES MALUT – Kejaksaan Negeri Tidore (Kejari) Kepulauan akan melakukan pelimpahan berkas tersangka kasus korupsi proyek pembangunan puskesmas galala.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Alexander Sibuea mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, di Ternate.

Sehingga, kata Alex, dirinya menargetkan berkas kasus tersebut akan dilimpahkan setelah lebaran idul fitri.

“Target paling lama saya itu setelah lebaran idul fitri,” kata Alex panggilan akrab Kasi Pidsus, Senin, 10 Februari 2025.

Alex bilang, alasan penetapan tersangka terhadap YS, SM, AM dan AMD, dalam kasus korupsi puskesmas galala akan terungkap pada persidangan nanti.

Saat ini, dirinya belum bisa memberikan keterangan yang lebih, karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Karena ini masih penyidikan, terkait materi kami belum bisa sampai secara dalam, tetapi dalam menetapkan tersangka-tersangka ini kami sudah mengantongi dua alat bukti,” ungkapnya.***