TIMES MALUT – Selangkah lagi, Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Hal itu terlihat saat Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan dokumen usulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri, pada Senin, 10 Februari 2024.
Dokumen usulan itu diserahkan langsung tiga pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara, yakni M. Iqbal Ruray (Ketua), Kuntu Daud (Wakil Ketua I), Husni Bopeng (Wakil Ketua II)
Dokumen tersebut kemudian diterima langsung oleh Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Herny Ika S. Hutawuruk di kantor Kemendagri.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari proses administrasi dalam pengesahan dan pelantikan kepala daerah yang telah terpilih melalui mekanisme pemilihan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku Utara, Husni Bopeng, saat dihubungi via telephone mengatakan, dengan diserahkannya dokumen ini, diharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang ada yaitu surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemendagri terkait pelantikan nanti.
“Semua tahapa telah dilalui dan selesai. Jadi setelah penyerahan, selanjutnya tinggal menunggu SK dari Kemendagri, supaya Ibu Gubernur terpilih, Sherly ikut dalam pelantikan pertama nanti,” ujar Husni.***
Tinggalkan Balasan