TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendorong pola baru dalam penyelesaian konflik tenurial dan hutan adat di Maluku Utara.

Menurut dia, penyelesaian persoalan agraria tidak dapat lagi dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pemegang izin usaha.

Hal itu disampaikan Sherly saat membuka Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat di Bela Hotel, Ternate.

Sherly mengatakan, konflik tanah di Maluku Utara semakin kompleks karena adanya tumpang tindih klaim antara masyarakat adat, negara, dan perusahaan pemegang izin usaha.

Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti rumah yang telah ditempati turun-temurun, tetapi secara legal dimiliki pihak lain.

“Semua merasa punya hak, tetapi tidak ada yang benar-benar tenang,” ujar Sherly, Senin, 25 Mei 2026.

Menurut dia, Maluku Utara memiliki sekitar 2,5 juta hektar kawasan hutan, sedangkan area penggunaan lain (APL) hanya sekitar 200 ribu hektar. Kondisi itu memicu tingginya potensi konflik agraria, terutama ketika lahan yang selama ini dikelola masyarakat masuk dalam kawasan hutan negara atau konsesi perusahaan tambang dan perkebunan.

Sherly menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

“Masyarakat yang hidup turun-temurun merasa itu rumah dan sumber nafkah mereka. Negara menyatakan itu kawasan hutan, sementara perusahaan memiliki izin usaha di atasnya,” katanya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sherly, ingin mendorong pengelolaan hutan yang lebih proporsional dan berkeadilan. Ia menegaskan tidak semua kawasan harus dibuka untuk investasi, tetapi juga tidak seluruhnya dapat diklaim sebagai wilayah adat.

“Harus ada keseimbangan antara kelestarian hutan, pemanfaatan ekonomi, dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik tenurial.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dari balik meja. Semua pihak harus duduk bersama dan saling mendengar,” kata Sherly.(*)