TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara  Sarbin Sehe menyambut kedatangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, di Bandara Sultan Baabullah, Jumat, 13 Februari 2026.

Kunjungan kerja Prof. Asep Nana Mulyana ke Maluku Utara bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia tiba bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, serta Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir.

Setibanya di bandara, rombongan disambut oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara dan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Prosesi penyambutan turut diiringi adat lokal sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.

Agenda utama kunjungan tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Gubernur Maluku Utara. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri dengan bupati dan wali kota se-Maluku Utara.

Kerja sama ini difokuskan pada penerapan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penerapan sistem pemidanaan yang lebih menekankan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat menyiapkan standar serta sarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial, sehingga penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pidana penjara, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.

Usai penyambutan, Jampidum bersama rombongan melanjutkan agenda kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.(*)