TIMES MALUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, Kamis, 15 Januari 2026.

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Utama Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe.

Dalam sambutannya, Sarbin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menyebut BPK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan birokrasi pemerintahan.

“Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan negara serta memperbaiki kinerja birokrasi,” kata Sarbin.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah dan BPK, tidak hanya melalui mekanisme formal, tetapi juga komunikasi informal untuk mempercepat penyelesaian persoalan administrasi dan keuangan.

Selain itu, Sarbin menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk melalui sosialisasi sektor pertambangan dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.

“Kami berharap kerja sama dengan BPK dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea, mengatakan BPK telah menyerahkan sebanyak 12 LHP kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Ia berharap pemerintah daerah menindaklanjuti temuan pemeriksaan guna memperbaiki pengelolaan keuangan negara. “Komunikasi yang terbuka dan jujur sangat diperlukan agar perbaikan tata kelola keuangan dapat berjalan optimal,” kata Marius.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi, para bupati dan wali kota se-Maluku Utara, unsur inspektorat, BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, serta pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.(*)