TIMES MALUT – Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara menggelar serah terima dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin, 15 Desember 2025.
Dokumen Renstra tersebut diserahkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Samsuddin A Kadir. Selanjutnya, Renstra diteruskan kepada para Kepala Biro di lingkup Setda Maluku Utara.
Rahwan menjelaskan, Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi penjabaran dari RPJMD yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD.
“Renstra disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis serta telah diverifikasi oleh Inspektorat sesuai tugas dan fungsi masing-masing SKPD,” kata Rahwan.
Renstra 2025–2029 diselaraskan dengan Visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Visi Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Maluku Utara 2025–2045, yakni Maluku Utara Marimoi, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.
Sementara itu, Sekprov Samsuddin A Kadir mengapresiasi penyusunan dan penyerahan dokumen Renstra tersebut. Ia berharap Renstra dapat menjadi pedoman bagi setiap biro dalam melaksanakan program pembangunan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Renstra ini harus diimplementasikan secara optimal oleh masing-masing biro agar pembangunan di Maluku Utara berjalan terarah dan terukur,” ujar Samsuddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan, yang nantinya akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Gubernur.
Acara ini dihadiri para Kepala Biro, Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian, Kepala Subbagian, serta staf yang membidangi perencanaan di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan