TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memproses dan memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga, sekaligus menyelesaikan kegiatan yang belum rampung di akhir tahun anggaran ini.

Arahan itu disampaikan Sarbin dalam Rapat Evaluasi Keuangan dan Fisik Kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang digelar di ruang rapat Wakil Gubernur, Kamis, 13 November 2025.

Sarbin menilai penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga penting untuk menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi di daerah. Ia menyebut masih banyak proyek fisik yang sudah selesai 100 persen, tetapi pembayarannya belum tuntas.

“Kita harus pastikan utang yang sudah diverifikasi dan pekerjaannya tuntas bisa segera dibayarkan. Ini komitmen pemerintah daerah,” ujar Sarbin.

Ia juga meminta percepatan proses verifikasi administrasi di tingkat OPD agar data utang yang valid segera dikirim ke BPKAD untuk direalisasikan pembayarannya.

“Ini masalah serius yang harus segera diselesaikan. Jangan sampai pekerjaan sudah tuntas 100 persen, tapi hak pihak ketiga belum dipenuhi, masih menggantung di angka 50 sampai 85 persen,” tegasnya.

Sarbin menambahkan, percepatan pembayaran ini juga penting untuk mencegah penumpukan beban utang di tahun anggaran berikutnya.

Ia meminta seluruh kepala OPD berkoordinasi dengan BPKAD untuk mempercepat proses pencairan dana, dengan memastikan seluruh dokumen pendukung sudah lengkap dan valid.

Rapat evaluasi ini diikuti sejumlah OPD, di antaranya Disdukcapil, Bapenda, Disperkim, Dinkes, RSUD Sofifi, Dinas PMD, RSJ Sofifi, BPBD, Balitbangda, Dispora, DP3A, DLH, Dinas Koperasi dan UKM, Disnakertrans, Biro Administrasi Pembangunan, Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Dinas ESDM, BKD, Badan Perbatasan Daerah, dan Satpol PP.(*)