TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali melakukan penyegaran di jajaran pejabat tinggi pratama. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mewakili Gubernur Sherly Tjoanda, melantik dan mengambil sumpah tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Bidadari, Kantor Gubernur Maluku Utara, pada Kamis, 6 November 2025, berjalan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah.
Langkah perombakan kabinet ini disebut sebagai upaya untuk memperkuat kinerja birokrasi serta memastikan aparatur sipil negara (ASN) ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Pemerintah Provinsi Maluku Utara ingin memastikan bahwa setiap talenta terbaik ASN memiliki ruang untuk berkembang, belajar, dan berkontribusi lintas unit kerja,” kata Sarbin Sehe.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Setiap ASN yang diangkat dalam jabatan wajib dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Gubernur bersama para saksi.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTP-MU/02/XI/2025 tanggal 5 November 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor 15307/B-BN.02.03/SD/K/2025.
Dalam amanatnya, Sarbin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kepercayaan dan tanggung jawab moral yang harus dijaga melalui integritas dan kinerja.
“Saya harapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing. Satukan langkah dan gerak dalam mewujudkan visi dan misi Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), menghindari ego sektoral, serta memperkuat koordinasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Lebih lanjut, Sarbin menyampaikan pesan Gubernur Sherly agar setiap pejabat menjalankan jabatan sebagai amanah, bukan sekadar penghargaan.
“Ibu Gubernur ingin memastikan bahwa orang yang tepat berada pada peran yang tepat, di waktu yang tepat, dengan nilai-nilai yang benar. Jabatan harus dibuktikan melalui kinerja, tanggung jawab, dan keteladanan,” tambahnya.
Pejabat Eselon II yang Dilantik:
1. Abubakar Abdullah, sebelumnya Sekretaris DPRD – dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Suryanto Andili, sebelumnya Kepala Dinas ESDM – menjadi Kepala Biro Ekonomi
3. Fachruddin Tukuboya, sebelumnya Kepala DLH – menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan
4. Asrul Gailea, sebelumnya Asisten III Administrasi Umum – menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
5. Hairia, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan – menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)
6. Sukur Lila, sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan – dilantik sebagai Asisten III Administrasi Umum
7. Nirwan M.T. Ali, sebelumnya Inspektur – menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).(*)

Tinggalkan Balasan