TIMES MALUT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya terkait Kota Sofifi di Maluku Utara, tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat.

Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Sultan Tidore, Husain Sjah, usai menghadiri Wisuda IPDN Angkatan ke-32 di Jatinangor, Rabu, 23 Juli 2025.

“Ngapain bicara DOB,” ujar Tito dengan tegas, menanggapi polemik yang berkembang di kalangan masyarakat, terutama warga Tidore dan Oba.

Tito menegaskan, pembangunan ibu kota provinsi tidak harus dilakukan dalam bentuk Kota Madya. Ia memberi contoh Manokwari (Papua Barat), Mamuju (Sulawesi Barat), dan Tanjung Selor (Kalimantan Utara) — semuanya merupakan ibu kota provinsi namun berstatus kabupaten, bukan kota.

“Saya sudah sampaikan ke Gubernur Maluku Utara dan teman-teman lain, tidak perlu menjadikan Sofifi sebagai Kota untuk membangun pusat pemerintahan,” ungkap Tito.

Kepada Sultan Tidore, Tito menjamin bahwa Kemendagri tidak akan mengesahkan DOB Kota Sofifi, mengingat banyak faktor yang belum mendukung, terutama dari sisi kesiapan infrastruktur dan kemampuan daerah yang ada.

“Bapak (Sultan) jangan khawatir, di tempat saya, Kemendagri, barang itu tidak akan jadi. Pemerintahan tetap bisa berjalan di Sofifi tanpa harus menjadikannya kota,” tambahnya.

Namun demikian, Tito membuka ruang bahwa wacana DOB dapat dipertimbangkan di masa depan, jika pembangunan sudah tertata dengan baik dan Kota Tidore Kepulauan menunjukkan kemandirian secara administratif maupun ekonomi.

Sementara itu, Sultan Tidore, Husain Sjah menyampaikan bahwa Mendagri secara lugas menyatakan belum ada pemekaran wilayah terkait pembentukan Kota Madya di Maluku Utara. Selain alasan kesiapan daerah, faktor keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama.

“Jangan karena persoalan DOB kita harus berselisih dan terpecah. Semua ini justru bisa merugikan kita sendiri,” pesan Sultan Tidore.***