TIMES MALUT
 – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terus mendorong percepatan penyelesaian masalah aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp1 triliun. Penataan aset ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan transparansi fiskal daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Sherly dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Indriasari Sundoro, di Ternate, Minggu, 20 Juli 2025.

“Aset daerah perlu dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Saat ini, kami tengah mendorong penilaian cepat terhadap sejumlah aset agar dapat diketahui nilai sesungguhnya,” ujar Sherly.

Ia menegaskan bahwa pembenahan aset bukan hanya soal tertib administrasi, melainkan bagian dari strategi meningkatkan nilai Barang Milik Daerah (BMD) serta efisiensi operasional pemerintahan. Selain itu, langkah ini penting untuk mencegah kesalahpahaman mengenai kondisi kekayaan daerah dan kemampuan fiskal Pemprov Malut.

Sementara itu, Kakanwil DJKN Suluttenggomalut, Indriasari Sundoro, menyambut positif langkah Pemprov Maluku Utara dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses penilaian ulang aset daerah. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah.

“DJKN siap mendampingi Pemprov Malut agar penataan aset berjalan lebih akurat dan profesional,” kata Indriasari.

Pemprov Maluku Utara menargetkan penyusunan basis data aset yang valid sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.***