TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe melantik 31 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Aula Royal Mix, Sabtu 14 Juni 2026.

Wagub Sarbin Sehe berpesan agar Dewan Hakim melaksanakan penilaian dengan menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas sesuai kompetensi para peserta kafilah.

“Junjung tinggi netralitas, integritas dan obketivitas dalam setiap pelaksanaan gelaran STQH maupun MTQ. Karena event ini membawa substansi sebagai ajang syiar dakwah, membumikan Al Quran untuk membentuk generasi Qurani,” ujar Wagub.

Wagub yang juga pernah menjabat sebagai Kakanwil Agama berpesan, para Hakim agar menjalankan tugasnya senantiasa menjunjung tinggi netralitas dan objektivitas penilaian berdasarkan kebenaran yang diketahui, disertai dengan hati yang ikhlas dan sabar.

Dari 31 anggota Dewan Hakim yang dilantik, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Abusama dan Ketua Dewan Mujais Walanda, serta Koordinator Panitera Ilyas Suaib.

Pelantikan sesuai Keputusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Maluku Utara Nomor : 002/LPTQ-PROV-MALUT/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, Panitera Seleksi Tilawatil Quran Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang ditetapkan 28 Mei 2025 di Sofifi.

Para kiyai atau ulama dalam jajaran Dewan Hakim STQ ini telah memiliki kompetensi keilmuan bidang Al-Quran. Baik pada cabang Tilawah, Hifz, maupun cabang Tafsir, sesuai dengan golongan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan STQH tingkat provinsi digelar dari 15-18 Juni 2025, merupakan puncak dari seluruh rangkaian yang telah dilaksanakan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.

Seleksi akan menentukan qari’-qari’ah, hafidz-hafidzah, serta mufassir-mufassirah terbaik yang akan mewakili Maluku Utara pada STQ Tingkat Nasional.

Wagub Sarbin Sehe berharal STQ mampu mendorong semangat umat Islam untuk mempelajari dan mengaktualisasikan pesan-pesan Al-Quran dan bisa menjadi pedoman dalam kehidupan.***