TIMES MALUT – Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan diam-diam membagikan kontrak ke sejumlah penyewa lapak di kawasan kuliner pantai tugulufa.

Kontrak yang dibagikan Dinas Perindagkop dan UKM ke penyewa lapak itu berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025 kemarin.

“Jumat, 21 Februari 2025 sore itu dari Dinas bagikan kontrak, ada yang sudah ambil dan tandatangan,” kata pedagang yang enggan namanya dipublis, Minggu, 23 Februari 2025.

Dia bilang, kontrak yang dibagikan oleh Dinas Perindagkop dan UKM itu lantaran adanya masalah yang mencuat baru-baru ini.

“Ada masalah jadi dorang bagi dadakan, padahal dari 2023 sampai 2024 torang tara dapat kontrak, kontrak yang torang dapat ini kontrak 2024 punya, padahal ini sudah bulan februari 2025,” jelasnya.

Sementara, Selvia M. Nur Kepala Dinas Perindagkop dan UKM saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.***