TIMES MALUT – Aliansi Berjuang Bersama Warga Kawasi menggelar aksi bisu di depan landmark, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 26 Juni 2026.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak aktivitas industri pertambangan yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi, Ali M. Bahlim Ahmad, mengatakan aksi bisu dipilih untuk menyuarakan keresahan masyarakat yang terdampak aktivitas industri ekstraktif di Maluku Utara.
Dalam aksi tersebut, massa membagikan selebaran berisi pernyataan sikap kepada warga. Mereka menilai pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang ditopang industri nikel tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat di kawasan tambang.
Aliansi mengklaim warga Desa Kawasi, Pulau Obi, mengalami krisis air bersih akibat dugaan pencemaran logam berat. Selain itu, warga juga disebut menghadapi pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas industri.
Mereka juga menilai proyek industri yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) telah mengurangi ruang hidup masyarakat, merusak ekosistem laut, serta mendorong praktik ekonomi ekstraktif yang mengabaikan aspek lingkungan dan hak-hak warga.
Tak hanya itu, aliansi menyoroti dugaan meningkatnya kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan masyarakat adat. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyebut 11 warga Maba Sangaji dikriminalisasi pada 2025 karena mempertahankan tanah adat.
Aliansi juga menyebut seorang warga Kawasi, Riski Joronga, dan 14 warga Sagea-Kiya menjalani proses hukum setelah melakukan aksi protes terhadap perusahaan.
Aliansi menilai ruang sipil di Maluku Utara semakin menyempit akibat keterlibatan aparat keamanan di kawasan industri.
Melalui aksi tersebut, mereka menyampaikan sembilan tuntutan, yakni menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan dan pembela HAM, memberlakukan moratorium izin pertambangan di Maluku Utara, menolak relokasi warga Kawasi, membangun industri berbasis komoditas lokal, mencabut UU TNI dan Polri, menarik militer dari ranah sipil, menurunkan harga BBM, memberantas mafia BBM, serta mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Maluku Utara.(*)

Tinggalkan Balasan