TIMES MALUT – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan, Minggu, 21 Juni 2026.

Hingga pertengahan Juni 2026, realisasi penyerapan anggaran instansi tersebut disebut masih rendah dibanding sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Kondisi itu dikabarkan berdampak pada pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang belum berjalan sesuai jadwal. Beberapa paket pekerjaan fisik yang direncanakan mulai pada triwulan II tahun ini disebut masih tertahan pada proses administrasi.

Informasi yang diperoleh menyebutkan sejumlah dokumen penting, seperti kontrak kerja, addendum, hingga Surat Perintah Membayar (SPM), masih menunggu persetujuan pimpinan.

Sorotan pun mengarah kepada Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar. Frekuensi perjalanan dinas ke Jakarta disebut menjadi perhatian karena dinilai memengaruhi proses pengambilan keputusan di internal instansi.

Akibatnya, sejumlah kontraktor disebut belum dapat memulai pekerjaan. Jika kondisi ini berlanjut, target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah daerah dikhawatirkan sulit tercapai hingga akhir tahun.

Padahal, berbagai proyek yang direncanakan berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, hingga penyediaan air bersih di sejumlah wilayah kepulauan Maluku Utara.

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas PUPR agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan memberi manfaat bagi masyarakat. (*)