TIMES MALUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu, 7 Januari 2025.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan, DTSEN menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan, bantuan sosial, dan layanan publik tepat sasaran.
“Tidak ada kebijakan yang tepat tanpa data yang akurat. Data yang jujur dan mutakhir menentukan keadilan dalam penyaluran bantuan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sherly dalam sambutannya.
Sherly mengapresiasi peran BPS pusat hingga daerah dalam pengelolaan DTSEN, termasuk kehadiran Kepala BPS RI yang mengikuti kegiatan secara daring. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan BPS menjadi kunci keberhasilan pembangunan berbasis data.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, DTSEN merupakan mandat nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan harus terus diperbarui karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
“Perubahan penduduk terjadi setiap hari, baik kelahiran, kematian, perpindahan, maupun perubahan status sosial ekonomi. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Amalia.
BPS menyebut DTSEN telah terintegrasi dengan data administrasi, sensus, survei, serta pemutakhiran lapangan hingga tingkat keluarga.
Gubernur Sherly juga mengajak pemerintah desa, camat, tokoh masyarakat, dan pendamping lapangan untuk mendukung pemutakhiran data dengan mendorong kejujuran masyarakat,” Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang adil dan tepat sasaran,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan