TIMES MAUT – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati percepatan pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menggunakan aplikasi FASIH. Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan di Kantor Pusat BPS.

Pemprov Malut menemukan selisih besar pada data penerima Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS). Dari total 44 ribu nama, sekitar 20 ribu data harus diverifikasi ulang.

BPS akan melakukan pemadanan data dengan Regsosek versi 3 sebelum diserahkan kembali ke Pemprov untuk pengecekan by name by address.

Aplikasi FASIH dipilih sebagai instrumen utama pemutakhiran data. Aplikasi ini tersedia di Android dan web, lengkap dengan fitur validasi otomatis.

Meski ada opsi pengisian mandiri, BPS tetap merekomendasikan verifikasi oleh petugas. Pemprov Malut memutuskan memakai tenaga pendamping desa yang sudah ada demi efisiensi anggaran.

BPS menjelaskan bahwa penilaian desil kesejahteraan tidak didasarkan pada pendapatan, melainkan 39 indikator, termasuk kondisi hunian, aset, sanitasi, dan akses layanan dasar.

Pemprov sempat menyoroti risiko perubahan desil akibat program bedah rumah. BPS memastikan satu intervensi tidak otomatis mengubah desil karena penilaian dilakukan secara menyeluruh.

BPS juga menyinggung kondisi ekonomi Malut yang mencatat pertumbuhan tertinggi secara nasional berkat hilirisasi nikel. Namun, penurunan kemiskinan dinilai tidak secepat laju pertumbuhan ekonomi.

Perubahan struktur ekonomi dari pertanian ke pertambangan turut memicu tekanan pada ketahanan pangan dan inflasi komoditas pokok.

Pertemuan ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPS dan Pemprov Malut terkait penyediaan dan pemanfaatan data statistik.

Tindak lanjut yang disepakati meliputi:

• Penyerahan data by name by address ke BPS.

• Pemadanan dengan Regsosek dan pengiriman data balikan.

• Uji coba pemutakhiran melalui aplikasi FASIH akhir pekan ini.

• Dukungan BPS menghitung potensi PDRB sektor maritim.

Pemprov Malut menegaskan komitmennya memperkuat kebijakan berbasis data agar penyaluran bantuan dan perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.(*)