TIMES MALUT — Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menekankan pentingnya perubahan paradigma pembangunan nasional yang dinilainya masih berorientasi daratan. Pernyataan itu disampaikan seusai Rapat Koordinasi Nasional yang digelar DPD RI terkait percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, Rabu, 3 November 2025.

Menurut Sherly, wilayah kepulauan seperti Maluku Utara memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda dan membutuhkan pendekatan yang lebih sesuai dengan kondisi geografis.

“Tujuh puluh persen wilayah Maluku Utara adalah laut. Tetapi berbagai kebijakan fiskal dan pembangunan masih bias daratan. Sudah terlalu lama kita memunggungi laut,” ujarnya.

Sherly menjelaskan kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan meliputi penyediaan dermaga dan jeti di pulau-pulau kecil, pemenuhan tenaga pendidik di wilayah pesisir, penguatan transportasi laut yang aman, industri maritim, pemberdayaan masyarakat pesisir, hingga pengembangan pariwisata bahari,” Namun dalam formula kebijakan fiskal seperti DBH, kebutuhan itu belum benar-benar tercermin,” kata dia.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyampaikan bahwa draf RUU Daerah Kepulauan telah selesai dan saat ini menunggu Surat Presiden untuk memulai pembahasan bersama pemerintah dan DPR,” Indonesia tidak boleh terus berpikir daratan, sementara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Keadilan fiskal harus menjangkau hingga pulau-pulau terluar,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly juga menyampaikan apresiasi kepada DPD RI dan DPD Maluku Utara atas konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat kepulauan.

“Perjuangan ini merupakan suara masyarakat yang hidup di pulau-pulau kecil, di pesisir, dan di wilayah terluar,” ucapnya.

Rakornas yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI itu dihadiri Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, Gubernur Sulawesi Tenggara, Wakil Gubernur Papua, serta sejumlah kepala daerah kepulauan seperti Selayar dan Manggarai Timur.(*)