TIMES MALUT – Seorang warga adat Maba Sangaji diduga jadi korban kekerasan oleh petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan, insiden ini memicu keributan di dalam rutan, Senin, 20 Oktober 2025.

Peristiwa itu pertama kali diketahui dari laporan Sahil Abubakar alias Ilo, salah satu warga adat Maba Sangaji yang menjadi terdakwa kasus penolakan tambang nikel PT Position.

Sekitar pukul 12.38 WIT, Ilo menelepon Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI) dan sempat menanyakan jadwal pembebasannya yang direncanakan pekan ini.

Namun, petugas rutan menyebut pembebasan masih menunggu konfirmasi kejaksaan. Tak lama kemudian, Ilo dipanggil petugas.

“Sekitar pukul 12.45 WIT, Ilo kembali menelepon dan bilang dia bersama Jamaluddin Badi alias Jamal dipukul oleh petugas,” kata Wetub Toatubun dari TAKI kepada wartawan.

Menurut Wetub, Jamal mengalami luka di wajah, sedangkan Ilo dan beberapa tahanan lain mendapat dorongan dan pukulan. Foto yang diterima tim advokasi memperlihatkan wajah Jamal lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

Sekitar pukul 12.52 WIT, Ilo kembali mengabarkan kondisi di dalam rutan makin ricuh. Ia menyebut sebelas warga adat Maba Sangaji yang masih ditahan sempat adu mulut dengan petugas.

“Di rutan sudah kacau, kami dipukul,” tulis Ilo dalam pesan singkat yang diteruskan ke tim advokasi.

Wetub mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini dan meminta lembaga negara turun tangan,” Kami mendesak Komnas HAM, Ombudsman, dan Kejaksaan segera periksa peristiwa ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasio David Lekatompessy membenarkan adanya insiden pemukulan, namun menegaskan hanya satu tahanan yang terlibat.

“Memang ada pemukulan terhadap Jamal karena terjadi cekcok dan salah paham. Korbannya hanya satu orang,” kata David saat dikonfirmasi.

David menjelaskan, keributan bermula saat Jamal mempertanyakan hukuman mereka. Dalam perdebatan itu, salah satu petugas mengeluarkan kata-kata tidak pantas hingga terjadi ketegangan,” Jamal yang duluan memukul, lalu dibalas oleh petugas,” ujarnya.

David menambahkan, pihaknya akan memanggil petugas yang terlibat untuk pemeriksaan internal,”

“Saya akan panggil yang bersangkutan. Kalau terbukti bersalah, akan diberi sanksi administratif,” pungkasnya.(*)