TIMES MALUT – Pemprov Maluku Utara bersama Pemkot Tidore Kepulauan menggelar rapat membahas penataan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sofifi, Kecamatan Oba Utara. Rapat ini dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Wakil Gubernur, dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, Dewan Pengawas Perumda Tidore, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemprov maupun Pemkot.
Sarbin menegaskan air bersih adalah kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi. Karena itu, perlu ada keputusan jelas soal aset SPAM, apakah dikelola Pemkot Tidore atau bersama Pemprov.
“Rapat ini sepakat membentuk tim kerja untuk menyusun konsep pengelolaan aset SPAM di Ampera dan Gosale. Intinya agar masyarakat mendapat pelayanan terbaik,” kata Sarbin.
Asisten Sekda Taher Husain menambahkan, persoalan air bersih Sofifi sudah ditangani sejak 2023. Dalam berita acara bersama Kementerian PUPR dan Pemprov, ditargetkan layanan air bersih di Oba Utara sudah layak pada 2025.
“Dalam kesepakatan itu, dari hulu sampai reservoir jadi tanggung jawab Pemprov. Sementara dari reservoir sampai sambungan rumah itu kewenangan Pemkot. Walaupun aset belum resmi diserahkan, kami sudah bentuk UPTD PDAM cabang untuk melayani masyarakat,” jelas Taher.
Sebelum rapat, Wagub Sarbin bersama Taher dan OPD terkait lebih dulu meninjau instalasi pengolahan air di Desa Ampera dan Desa Gosale.(*)

Tinggalkan Balasan