TIMES MALUT – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang olahraga Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat wakil gubernur.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara dan disaksikan Rektor Universitas Khairun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, serta sejumlah ketua cabang olahraga.

Sarbin menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD,“Dana hibah ini berasal dari uang rakyat, maka harus dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Sarbin.

Ia mengingatkan pengurus cabang olahraga agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran hibah,” Pertanggungjawaban mutlak ada pada Bapak/Ibu sekalian. Jika ada audit, sampel akan diambil dari Bapak/Ibu,” ujarnya.

Menurut Sarbin, penandatanganan NPHD menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan prestasi olahraga di Maluku Utara. Ia berharap dana hibah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembinaan atlet dan penguatan organisasi cabang olahraga.

“Gunakan dana ini sebaik-baiknya untuk pembinaan atlet dan mendukung kegiatan organisasi,” kata Sarbin menutup.***