TIMES MALUT – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, akan melakukan perombakan pada masing-masing OPD.
Penempatan pimpinan OPD akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan untuk menduduki jabatan di masing-masing OPD, Rabu, 23 April 2025.
Selain tingkat pendidikan, kualifikasi pendidikan juga bisa mencakup sertifikasi atau keahlian khusus yang relevan dengan bidang kerja pada setiap ASN.
“Lulusan keuangan harus ditempatkan di BPKAD, S1 Pertanian penempatannya harus di Dinas Pertanian, S1 Perikanan harus ditempatkan di Dinas Perikanan, dan seterusnya,” kata Sherly.
Sementara itu, untuk penilai pada Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara digital, dengan menggunakan aplikasi e-kinerja.
“Absensi kehadiran para ASN menggunakan aplikasi,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan